Di momen kompetisi mahasiswa dalam meriahkan kontestasi PEMILIHAN RAYA (PEMIRA) ketua Lembaga mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmer malang yang diselenggarakan secara serentak yang bertepatan pada hari Selasa, (18 Juni 2019) sesuai Aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)-Pusat UNMER Malang, tentunya ada hal-hal teknis saling memikat sesuai prosedural berjalan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara PEMIRA.
Dari Proses Perekrutan ketua KPU-Daerah, setiap fakultas masing-masing telah disiapkan oleh pihak penyelenggara KPU-Pusat untuk menyiapkan administratif sebagai syarat menjadi ketua KPU-Daerah (FEB), Namun, demikian terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga yang membentuk kpu -FEB, kemudian KPU-pusat mengambil alih untuk memfasilitasi adanya proses Demokrasi mahasiswa serentak tahun 2019 sebagai bentuk tanggungjawab dan kewajibannya dalam mensukseskan kontestasi Demokrasi yang terbuka dengan mekanisme musyawarah internal KPU-pusat yang melahirkan surat rekomendasi penyelenggara KPU FEB.
Tahap-tahap administrasi yang di siapakan oleh KPU FEB cukup berikan peluang bagi mahasiswa yang mau berkompetisi menjadi ketua Lembaga FEB. Namun, berjalannya kronologis diatas cukup rumit. Karena adanya Miskomunikasi dan konflik yang tidak sehat antara Pihak Birokrasi fakultas dengan mahasiswa yang mempunyai kepentingan terhadap Kelembagaan mahasiswa FEB. Kalau dilihat dari pernyataan Yang mengaku legitimasi dari kelembagaan mahasiswa FEB, bahwa Kelembagaan mahasiswa beserta seluruh mahasiswa FEB-UNMER menyuarakan diri keluar dari Keluarga Mahasiswa Universitas Merdeka (KMUM), tentu saya sebagai mahasiswa aktif FEB sangat keberatan sebagaimana itu menjadi pernyataan Sepihak dari seluruh Hak ratusan mahasiswa FEB UNMER.
Saya juga sebagai mahasiswa aktif FEB UNMER Kecewa terhadap pimpinan Birokrasi feb UNMER yang tidak mampu menangkis, menetralisir terkait dengan pernyataan sikap sepihak tersebut. Birokrasi FEB UNMER harus mampu membaca secara objektif untuk membuka mata terhadap dinamika Mahasiswa secara Kelembagaan seperti ini. Terlepas berbicara UNMER dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, namun UNMER antara FEB tidak bisa dipisahkan sebab satu kelembagaan kampus saling memikat.
Dengan demikian kami sebagai mahasiswa aktif FEB tetap akan bergabung dalam KMUM dan mengakui hasil pemira FEB Selasa, 18 Juni 2019. Ketua ketua Lembaga yang menyatakan sikap untuk keluar dari KMUM hanya sepihak saja, karena lembaga mempunyai masa periode maka dari itu harapannya kami sebagai mahasiswa aktif FEB punya hak untuk memperjuangan dan memberikan perbaikan kepada fakultas ekonomi dan Bisnis universitas Merdeka malang.
Dengan sangat tegas kami tetap menyatakan diri bergabung dalam KMUM.
Penulis adalah Ringga Armedio Perwira
Jurusan Manajemen Universitas Merdeka Malang