Visioner.id, NTB – Di tengah pendemi Covid-19, panen raya jagung di NTB selama April-Mei 2020 sangat mengkhawatirkan. Kondisi ini justru mempengaruhi harga beli jagung ditingkat petani menjadi anjlok. Untuk jagung dengan KA 16%-17% harga beli di tingkat petani hanya sekitar Rp3.200 – Rp3.450 per kilo. Tentu harga ini turun dari tahun 2019 yang harga belinya masih di atas Rp3.500.
Disaat perekonomian Negeri ini lesuh dan menyebabkan inflasi terhadap berbagai barang kebutuhan. Namun, harga jagung malah anjlok dan menyebabkan kekhawatiran petani jagung di tengah panen raya ini.
Menanggapi hal tersebut, Moch. Faisal selaku Ketua Umum FKKPM NTB Malang mendesak pemerintah untuk menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditas jagung ditingkat petani lebih tinggi dari tahun 2019. Katanya.
“Untuk menyelamatkan dan meningkatkan kesejahteraan petani jagung di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Pemerintah provinsi NTB untuk secepatnya menetapkan HPP komoditas jagung di angka Rp4.500 per kilo untuk Petani”, Tegas Faisal yang sebagai Ulil Amri FKKPM NTB Malang.
Angka itu sangat rasional diterapkan, mengingat besarnya biaya yang di keluarkan petani untuk menanan jagung dan pemeliharaan jagung yang terkendala kemarau diawal penanaman. Tambahnya.
“HPP Rp4.500 per kilo, dapat meningkatkan semangat petani jagung di NTB. Selain itu, petani jagung akan terhindar dari kerugian yang besar karena anjloknya harga beli jagung. Kita asumsikan produktivitas petani jagung 5 ton per hektar, maka petani akan menghasilkan sekitar Rp22.500.000 per hektarnya. Sedangkan biaya yang dikeluarkan per hektarnya adalah Rp15.000.000 – Rp17.500.000 yang berasal dari biaya benih, pupuk, herbisida, insektisida, upah kerja, biaya pasca panen dan biaya tambahan lainnya karena kemarau panjam di awal tanam.” Jelas Moch. Faisal.
Sang Ketua Umum juga mengutarakan bahwa apabila harga beli jagung di petani di bawah Rp3.500, maka petani jagung akan lesuh dan terancam merugi. Oleh karena itu, kami berharap agar secepatnya pemerintah menerapkan HPP yang wajar untuk melindungi petani jagung dari kerugian.
“Pemerintah provinsi NTB jangan hanya menargetkan peningkatan produktivitas jagung, tetapi tidak mampu menyerap hasil jagung dengan harga yang memadai. Oleh karena itu, hadirnya pemerintah sangat dibutuhkan sekali oleh para petani jagung”. Tututp Faisal. (Adt).