Visioner.id, Sulsel – Fokus pelaksaanaan K3 di tempat kerja yang menjadi tugas pokok kita adalah agar tidak terjadi sebuah kecelakaan kerja, ini harus kita analisa agar setiap pekerjaan nantinya tidak terulang kembali atau paling tidak dapat kita minimalisir kejadiannya. Ungkap Rizal Amin, S. Sos., M.Si yang sebagai pemateri calon ahli K3 Umum KEMNAKER RI Batch 18 yang berjumlah 28 peserta yang terselenggara melalui via zoom oleh PT. PAS.
Menurut Rizal, Analisa kecelakaan kerja adalah suatu upaya untuk menemukan faktor dari penyebab utama kecelakaan kerja. Dalam PP. NO. 44 TAHUN 2015 dan Permenaker No. 26 Tahun 2015: Kecelakaan yang terjadi di dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
“Semua yang terjadi kecelakaan di tempat kerja maka itu sudah pasti adalah kecelakaan kerja. Akan tetapi. ada juga yang namanya kecelakaan kerja di luar dari tempat kerja. Artinya kita harus melakukan analisis bahwa ketika ada seorang pekerja yang berangkat dari rumah ke tempat kerja karena atas dasar perintah dan kemudian terjadi kecelakaan menuju ke teempat kerja maka itu adalah bagian dari kecelakaan kerja. Sedangkan jika terjadi kecelakaan yang masih dalam pekarangan rumah maka bukan kategori kecelakaan kerja“. Jelas Rizal yang sebagai pemateri dalam pelatihan ahli K3 Umum KEMNAKER RI.
Karena ada suatu unsur tertentu yang meliputi terkait terjadinya kecelakaan kerja yakni ketika itu ada perintah kerja, ada pekerjaan, dan ada upah yang didapatkan. Jadi ketiga hal ini lah yang menjadi dasar ketika ada unsur yang meliputi itu maka akan sah dikatakan kecelakaan kerja baik itu di dalam tempat kerja maupun diluar tempat kerja ketika menuju ke lokasi kerja. Imbuhnya pada hari Jum’at, (17/07/2020).
Selain itu Rizal juga menyampaikan bahwa berdasarkan data yang kita dapatkan tahun terkahir ada sekitaran 800 kasus kecelakaan kerja di Sulawesi Selatan. Artinya ketersediaan K3 untuk wilayah kita sangat dibutuhkan sekali, bahkan bidang perhotelan pun harus ada tenaga K3.